Sejak bulan Juni 2014 penampilan bungkus rokok yg dijual luas secara umum di Warung,mini market,pedagang asongan dan kantin sekolah "eh salah,warung depan sekolah" berubah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28, terhadap produk rokok wajib agar mencantumkan peringatan bahaya merokok bagi kesehatan dengan gambar menyeramkan.
Menurut pandangan saya tidak terlalu berpengaruh terhadap si perokok dalam mengurangi minat merokok.Karena merokok juga sebagai indikator kesehatan, contoh bila kita sedang sakit atau batuk maka Dokter menyarankan utk tidak merokok artinya bila Anda sudah sehat maka sudah boleh merokok...!jadi orang sehatlah yg boleh merokok,karena bila kondisi badan sedang tidak enak atau fit, merokok pun terasa tak enak,maka digantikan dgn minum kopi,sambil merokok...!
Saya perhatikan dari desain pun masih terlalu kasar dalam kacamata editing foto dan terkesan memaksa agar terlihat seram.Ada beberapa teman saya menyiasati dgn membeli kemasan kaleng rokok, karena malas membawa bungkus rokok tersebut tapi tidak jijik dalam melihat desain kemasan rokok sekarang.Ada juga bapak2 atau supir angkutan umum dgn dikemas pakai plastik transparan.Dari sini timbul ide usaha untuk membuat kemasan rokok berbahan kaleng dgn desain yg keren dan menarik serta dijual di minimarket,Online shop atau COD.
Mungkin langkah lain tidak dgn memasang gambar seram. Tapi juga menaikkan harga cukai yg saat ini masih dibahas dgn Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Dgn menaikkan cukai,harga bakal ikut naik dan diharapkan konsumsi rokok berkurang.
Menurut saya yg sangat merasakan dampak dari produk rokok ini adalah industri kreatif,Olahraga dan hiburan,dimana sekarang untuk sponsorship tidak boleh memasang logo dan menampilkan nama produk pada tiap gelaran acara atau kegiatan yg disponsori.Karena produsen rokok adalah yg paling siap menggelontorkan dana.Dari peraturan yg sama ini, sangat berakibat dalam mematikan baik itu usaha atau kegiatan yg terkait dalam menunjukan kemajuan suatu bidang di negeri ini yg dapat dibanggakan dimata Negara Asing.
dari berbagai sumber media online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar